Kamis, 21 Maret 2013

Waktu Terus Berjalan

Hari berganti bulan,
bulan berganti tahun.
Begitulah waktu berjalan,
tiada kenal lelah.

Dalam dunia,
menguraika kata-kata.
Mengisahkan cerita,
menghasilkan karya.

Karya ilmiah pun,
tak kunjung selesai.





 

Konflik

A.    Pendahuluan
Setiap manusia mempunyai keinginan yang berbeda. Hal ini dapat mengakibatkan terjadi tidak sepaham di kalangan komunitas, apabila tidak ada kata sepakat diantara para pihak dengan pihak lain. Peristiwa tersebut akan terjadi ketidak puasan terhadap para pihak, sehingga timbulkan ke ingin untuk hidup secara bebas. Karena menurut para pihak kebebasan itu dapat memperjuangkan hak-haknya.
Kondisi ini adanya kesenjang antara kenyataan dan harapan, sehinga berujung konflik. Konflik tersebut yang terjadi oleh berbagai hal terutama karena perbedaan pendapatan, persepsi, dan pandangan. Kejadian ini tidak dapat dicegah atau dihindari.
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa konflik dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Untuk itu diperlu menjelaskan lebih lanjut dalam makalah ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai konflik .

B.     Definisi dan Macam Konflik
Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan yang bertentangan. Di samping itu konflik merupakan proses sosial antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Hal tersebut menciptakan perbedaan yang tajam dalam hal kebutuhan, tujuan, nilai, sikap, maupun gagasan dan terdapat interaksi diantara masing-masing bagian yang mempunyai perbedaan. Keadaan ini telah timbul rasa takut, keamanan dan ketentraman terancam, terganggunya keselamatan/ martabat, dan terganggunya keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya (Wartawarga, 2011).
            Terdapat beraneka macam konflik yang dapat terjadi di dalam masyarakat. Menurut Dahrendorf (dalam Wikipedia, 2011)  , konflik dibedakan menjadi :
1.      Konflik antara atau dalam peran sosial  (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran)
2.      Konflik antar kelompok – kelompok sosial (antar keluarga, antar gank)
3.      Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan masa)
4.      Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
5.      Konflik antar atau tidak antar agama
6.      Konflik antar politik

 Konflik yang pernah terjadi di beberapa negara dan beberapa wilayah Indonesia, antara lain :
1.      Konflik di Aceh terjadi karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat.
2.      Konflik di Poso dan Sambas yang bernuansa SARA.
3.      Konflik Katholik – Protestan di Irlandia Utara
4.      Konflik perbedaan ras dan etnis seperti terjadi pada Bosnia – Kroasia.
5.      Konflik Timur Tengah, merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan seperti konflik Israel dengan Palestina
6.      Konflik Vietnam berubah menjadi perang

C.    Faktor Penyebab dan Dampak Konflik

 Konflik terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain (Maharani, 2011) :
1.      Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
3.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

Ada beberapa factor dampak dari konflik antara lain (Revisman: 2011)
1.      Dampak secara langsung
Dampak langsung yaitu dampak yang dirasakan langsung pada saat terjadinya konflik tersebut. Hal ini merupakan dampak negatif atau destruktif.
a.       Menimbulkan keretakan hubungan antara individu atau kelompok dengan individu atau kelompok.
b.      Adanya perubahan kepribadian seseorang, seperti selalu memunculkan rasa curiga, rasa benci, dan akhirnya dapat berubah menjadi tindakan kekerasan.
c.       Hancurnya harta benda dan korban jiwa, jika konflik tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan.
d.      Kemiskinan bertambah akibat tidak kondusifnya keamanan
e.       Lumpuhnya roda perekonomian jika suatu konflik berlangsung menjadi tindakan kekerasan
f.       Pendidikan formal dan informal terhambat karena rusaknya sarana dan prasarana.

2.      Dampak Tidak Langsung
Damapak tidak langsung yaitu dampak yang dirasakan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam sebuah konflik ataupun dampak jangka panjang dari suatu konflik yang secara tidak langsung dirasakan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Konflik tersebut berpengaruh terhadap sumber-sumber ekonomi dan psikologi pada orang yang mengetahui/ memahami akibat dari konflik.

3.      Dampak Positif Adanya Konflik
a.       Meningkatkan solidaritas sesame anggota kelompok (in group solidarity)
b.      Munculnya pribadi-pribadi yang kuat dan tahan uji menghadapi berbagai situasi konflik.
c.       Munculnya kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan seimbang.

D.    Upaya Penyelesaian Konflik
Akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik dan menjaga kesinambungan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan para pihak dengan pihak lain. Tujuan dari akomodasi adalah mengurangi pertentangan, mencegah meledaknya konflik, dan mewujudkan terjadinya kerja sama. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam upaya akomodasi diantaranya (Kusuma, 2011):
1.      Koersi (Coercion) yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Pelaksaan merupakan suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik maupun psikologis. Dalam pelaksanaan akomodasi ini satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan.
2.      Kompromi (Compromise) yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian dari perselisihan. Contohnya: traktat (perjanjian) antara beberapa negara.
3.      Arbitrasi (Arbitration) yaitu konflk yang dihentikan dengan cara mendatangkan pihak ketiga untuk memutuskan  dan kedua belah pihak yang bertikai harus menaati kepurtusan tersebut karena bersifat mengikat. Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
4.      Mediasi (Mediation) yaitu cara menyelesaikan konflik dengan mengudang pihak yang bersifat netral dan tidak hanya berfungsi sebagai penasihat. Keputusan dari pihak ketiga ini tidak mengikat.
5.      Toleransi (Toleration), sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri masing-masing.
6.      Konversi (Convertion) yaitu penyelesaian konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.  
7.      Konsiliasi (Konsiliation), yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
8.      Adjudikasi (Adjudication) adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan.
9.      Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.
10.  Segregasi (Segregation) adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
11.  Cease file adalah menangguhkan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya penyelesaian konflik, diantara pihak-pihak yang bertikai.
12.  Dispasement adalah usaha untuk mengakhiri konflik dengan mengalihkan perhatian pada objek masing-masing.
13.  Negosiasi adalah penyelesaian konflik di antara dua pihak yang berkonflik tanpa bantuan pihak netral dengan jalan berunding.  

E.     Kesimpulan
Adanya kesenjang antara kenyataan dan harapan sehingga menimbulkan konflik. Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan yang bertentangan. Di samping itu konflik merupakan proses sosial antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Kondisi ini menciptakan perbedaan yang tajam dalam hal kebutuhan, tujuan, nilai, sikap, maupun gagasan. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan cirri-ciri yang dibawa suatu interaksi.
Terdapat beraneka macam konflik yang dapat terjadi di dalam masyarakat :Konflik antara atau dalam peran sosial  (intrapribadi); konflik antar kelompok – kelompok sosial (antar keluarga, antar gank); konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan masa); Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara); konflik antar atau tidak antar agama; dan konflik antar politik
Konflik disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan; perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda; perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok; dan perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Selain itu konflik juga memilki dampak yaitu dampak langsung sebagai dampak negatif dari konflik, dampak tidak langsung dan dampak positif adanya konflik.
Akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik dan menjaga kesinambungan masyarakat.  . Tujuan dari akomodasi adalah mengurangi pertentangan, mencegah meledaknya konflik, dan mewujudkan terjadinya kerja sama. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam upaya akomodasi diantaranya: koersi, Kompromi, Arbitrasi, Mediasi, Toleransi, Konversi, Konsiliasi, Adjudikasi, Statlemate, Segregasi, Dispasement, Negosiasi.
Semua bentuk akomodasi diatas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Maharani  HA, “Faktor Penyebab Konflik”, http://angelarhesymaharani.blogspot.com, Update 2011.
Revisman,” Sosiologi”, http://revisman1.wordpress.com, Update 2011.
Wartawarga, Konflik Sosial di Indonesia,  http://wartawarga.gunadarma.ac.id, Update 2011.
Wikipedia, “Konflik”, http://id.wikipedia.org, Update 2011.
Kusuma A, “Proses Akomodasi Baru dan Kesinambungan Masyarakat di Tengah Arus Perubahan Sosial-Makalah-Sosiolog”i http://dahlanforum.wordpress.com, Update 2011