Senin, 25 Mei 2015

10 Langkah Membuat Situs Web

Langkah Membuat Situs Web:

1.       Buka situs:  http://www.simplesite.com/
klik “Cobalah sekarang


2.       kliklah salah satu yang ingin dipilih “Pribadi/Blog, Bisnis, atau lainnya” (misalnya pilihnya adalah “Pribadi/Blog




3.       Pilih salah satu tema warna tersedia yang diinginkan 

Klik “Berikutnya: Gambar


4.       Pilih salah satu gambar tersedia yang diinginkan 

Klik “Berikutnya: Latar Belakang


5.       Pilih salah satu latar belakang tersedia yang diinginkan
Klik “Berikutnya: Tajuk


6.        Tuliskan judul web yang anda diinginkan.
Klik “Simpan dan Lanjutkan


7.       Tuliskan nama anda pada kotak yang tersedia (pengguna webs yang anda diinginkan). 
Klik “Ok-Lanjutan


8.       Tuliskan sandi pada kotak yang tersedia
(yang mudah anda ingat dan tidak mudah diketahui oleh orang lain)
Klik “Ok-Lanjutan


9.       Tuliskan email anda yang masih aktif pada kotak yang tersedia
Klik “Ok-Lanjutan


10.   Tanda situs web yang anda buat telah berhasil
Silakan mencoba, semoga anda berhasil









Selasa, 19 Agustus 2014

Amandeman UUD

Perubahan Amandemen di Indonesia sudah berlangsung selama 4 (empat) kali yaitu pada tanggal
1. amandemen pertama  :  19  Oktober    1999 
2. amandemen kedua     :  18  Agustus     2000 
3. amandemen ketiga     :  10  November 2001 
4. amandemen keempat :  10  Agustus     2002

Minggu, 17 Agustus 2014

Pembekalan Masyarakat Tentang Bencana Melalui Pendidikan



 Pengertian dan Pembagian Bencana
Bencana merupakan suatu peristiwa yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia yang terjadi secara secara tiba-tiba atau berlahan-lahan mengakibatkan terganggunya kehidupan dan penghidupan serta dampaknya. Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana  menyebutkan bahwa Indonesia memiliki tiga kategori bencana. Pertama, bencana alam, yaitu suatu peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan antara lain: gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan/puting beliung, dan tanah longsor. Kedua, bencana non alam, yaitu suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal tekhnologi, dan wabah penyakit. Ketiga, bencana sosial, yaitu suatu peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial, antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

Akibat dan Jumlah Korban Jiwa terhadap Bencana
Bencana bukan hanya mengancam penduduk pesisir yang dekat laut, namun juga mengancam penduduk yang berada di pegunungan. Peristiwa banjir bandang di Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie 3 (tiga) tahun lalu  telah memporak-porandakan beberapa desa dengan kerugian material miliaran rupiah, bahkan memakan korban jiwa, menghilangkan lapangan pekerjaan dan menghancurkan tempat tinggal serta terganggunya proses belajar mengajar di sekolah.
 Bencana telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang cukup parah. Banyaknya korban jiwa disebabkan kurangnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap fenomena alam dan bencana yang diakibatkannya. Kurangnya pengetahuan akan mengakibatkan kepanikan dalam menghadapi bencana. Hal tesebut dapat dapat mengurangi kesiapan menghadapi bencana. Kesiapan menghadapi bencana dimaksud untuk mengurangi dampak dan korban yang akan menimpa penduduk atau masyarakat baik di Gapong-gampong terpencil maupun di ibukota provinsi (Banda Aceh).
 Data dari Dinperkim tahun 2006 menyatakan bahwa Kota Banda Aceh memiliki 9 (sembilan) kecamatan dengan jumlah penduduk 263.668 jiwa, setelah terjadi gempa 26 Desember 2004 dengan kekuatan 8,9 skala Richter diikuti dengan gelombang tsunami korban yang meninggal 71.474 jiwa. Meningkatnya jumlah penduduk yang tinggal di daerah yang rentan terhadap bahaya dan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana alam. Hal ini mengisyaratkan bahwa upaya mitigasi dan kesiapsiagaan belum dilakukan dengan baik.

Pengurangan Risiko Bencana (PRB) melalui Pendidikan Kebencanaan
Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, telah menjadi perubahan paradigma. Dulu penanggulangan bencana dilakukan pada saat tanggap darurat, kini penanggulangan bencana berubah lebih diprioritaskan pada fase pra bencana sebagai upaya kesiapsiagaan, kesiapsiagaan dilakukan sebelum terjadi bencana. Hal ini penunjukkan pentingnya kesiapsiagaan sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB). PRB memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih melalui pendidikan kebencanaan, baik di Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)/sederajat, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Perguruan Tinggi (PT). Lembaga Pendidikan tersebut merupakan upaya PRB. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menjelaskan pengurangan resiko bencana, sehingga dampak yang ditimbulkan oleh bencana dapat diminimalkan. Bencana perlu diminimalkan didaerah yang terkena dampak dari bencana yang sering datang secara tiba-tiba.

Pendidikan Meneruskan Informasi Bencana kepada Keluarga dan Masyakat

 Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan sehingga masyarakat mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi. Pendidikan kebencanaan untuk menyiapkan masyarakat melalui pendidikan di sekolah-sekolah (SD, SLTP dan SLTA) maupun di perkuliahan (PT). Menyiapkan dapat diartikan  siswa atau mahasiswa yang belum siap, sehingga perlu disiapkan dan sedang menyiap dirinya sendiri terhadap risiko terjadinya bencana. Selain itu strategi pelaksanaan pendidikan kebencanaan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan di sekolah-sekolah maupun di perkuliahan (PT) terhadap bencana sangat diperlukan sebagai acuan dalam menghadapi kejadian serupa dimasa yang akan datang. Hal ini menunjukkan pentingnya pengetahuan, sikap dan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana. Pengetahuan, sikap dan partisipasi masyarakat terhadap PRB dapat dilaksanakan melalui pendidikan baik di sekolah maupu di perkulihan karena anak sekolah atau anak kuliah dapat meneruskan pengetahuan kebencanaan kepada keluarga dan masyarakat.

Faktor yang Mempengarahui Pengetahuan Terhadap Kebencanaan
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengetahuan seseorang tentang bencana yaitu :
 1.            Pendidikan.
Pendidikan merupakan sebagai upaya untuk mengembangkan kepribadian seseoarang dan kemampuannya baik yang berada di dalam maupun di luar sekolah/perkuliah yang berlangsung seumur hidup. Pendidikan dapat mempengaruhi proses belajar seseorang, makin tinggi pendidikan seseorang tentang ilmu kebencanaan maka makin mudah pula orang tersebut untuk menerima informasi tentang bencana. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui orang lain, media massa dan dari lingkungan disekitarnya. Semakin banyak informasi bencana yang didapatkan oleh seseorang maka semakin banyak pula pengetahuan bencana yang diperolehnya. Pengetahuan tersebut erat kaitannya dengan tingkat pendidikan seseorang terhadap ilmu kebencanaan. Semakin tinggi pendidikan seseorang tentang kebencanaan, maka semakin luas pula pemahamannya terhadap bencana. Namun seorang yang berpendidikan rendah tidak berarti berpengetahuan terhadap bencana menjadi rendah.    
 2.            Pengalaman
Pengalaman seseorang tentang bencana dapat menjadi sumber pengetahuan tentang bencana, hal ini suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan yang diperoleh dalam memecahkan masalah yang dihadapi masa lalu. Pengalaman selama bekerja akan dapat mengembangkan kemampuan mengambil keputusan yang merupakan manifestasi dari keterpaduan menalar secara ilmiah dan etika yang bertolak dari masalah nyata dalam bidang kerjanya.
 3.            Umur
Umur dapat mempengaruhi seseorang terhadap daya tangkap dan pola pikirnya terhadap ilmu kebencanaan. Semakin bertambah umur seseorang maka akan semakin berkembang pula daya tangkap dan pola pikirnya, sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik dan banyak tentang ilmu kebencanaan. Pada umur muda, seseorang akan lebih berperan aktif dalam kehidupan social dan lebih banyak melakukan persiapan sebagai upaya menyesuaikan diri menuju umur tua.

Mitigasi dan Adaptasi

1.      Mitigasi
Mitigasi adalah upaya penjegahan untuk mengurangi dampak dari risiko terhadap suatu bencana. Adapun mitigasi yang perlu dilakukan adalah:
a.       Peningkatan kapasitas sumber daya, baik sumber daya manusia maupun kapasitas lainnya. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan tentang bencana di sekolah-sekolah (TK, SD, SLTP, SLTA)/perguruan tinggi (PT), pelatihan-pelatihan (gladi) tentang kebencanaan kepada masyarakat di daerah yang rawan bencana.
b.      Tersediakan peralatan: mobil beko, deret, dan ambulance
c.       Tersedianya fasilitas: Pelayanan Puskesmas, Pembuat Peta Jalur evakuasi dan mensosialisasikannya.
2.      Adaptasi
Adaptasi adalah menyesuaian kehidupan dan penghidupan di daerah rawan bencana. Adapun adaptasi yang perlu dilakukan adalah:
a.       Menanam tanaman penghadang seperti pohon mangrove bila berada di pinggir pantai
b.      Menanam tamaman di lereng-lereng pergunungan yang di perkirakan akan terjadi lonsor bila terjadi hujan 
c.        Adanya system peringatan dini baik tradisional maupun modern

Kurangnya pengetahuan, kondisi alam yang sensitif, ketidak-berdayaan, dan berbagai tekanan dinamis lainnya mengakibatkan korban jiwa dan kerugian. Hal ini menimbulkan dampak yang berkepanjangan terhadap menurunya kulitas hidup manusia saat bencana. Peristiwa tersebut menunjukkan diperlukan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap daerah yang rawan bencana.

Sumber:
UU No. 24, 2007. Penanggulangan Bencana Nasional.
Dinperkim. 2006. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2006-2016. Laporan Akhir.


Kamis, 26 Desember 2013

Luh Mahfuz


Perjalanan hidupku telah tertulis dalam sebuah kitab, kitab itu disebut Luh Mahfuz.
Luh Mahfuz merupakan sebuah kitab yang Allah tulis tentang qadha qadar sebelum Allah jadikan manusia. Dalam kitab tersebut sudah tertulis mulai dari kapan dan di mana kita dilahirkan, rezeki, jodoh, sampai kematian menjemput kita. Kita sebagai manusia boleh saja berencana tapi yang menentukan Allah. Bila rencana kita sesuai dengan rencana Allah---maka akan terjadi sesuai dengan rencana kita__Tapi bila rencana kita tidak sesuai dengan rencana Allah---maka tidak akan terjadi sesuai dengan rencana kita, karena Allah maha tahu yang terbaik untuk hambanya. Untuk itu berdoalah agar Allah memberikan yang terbaik untuk kita semua.














Kamis, 21 Maret 2013

Waktu Terus Berjalan

Hari berganti bulan,
bulan berganti tahun.
Begitulah waktu berjalan,
tiada kenal lelah.

Dalam dunia,
menguraika kata-kata.
Mengisahkan cerita,
menghasilkan karya.

Karya ilmiah pun,
tak kunjung selesai.





 

Konflik

A.    Pendahuluan
Setiap manusia mempunyai keinginan yang berbeda. Hal ini dapat mengakibatkan terjadi tidak sepaham di kalangan komunitas, apabila tidak ada kata sepakat diantara para pihak dengan pihak lain. Peristiwa tersebut akan terjadi ketidak puasan terhadap para pihak, sehingga timbulkan ke ingin untuk hidup secara bebas. Karena menurut para pihak kebebasan itu dapat memperjuangkan hak-haknya.
Kondisi ini adanya kesenjang antara kenyataan dan harapan, sehinga berujung konflik. Konflik tersebut yang terjadi oleh berbagai hal terutama karena perbedaan pendapatan, persepsi, dan pandangan. Kejadian ini tidak dapat dicegah atau dihindari.
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa konflik dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Untuk itu diperlu menjelaskan lebih lanjut dalam makalah ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai konflik .

B.     Definisi dan Macam Konflik
Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan yang bertentangan. Di samping itu konflik merupakan proses sosial antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Hal tersebut menciptakan perbedaan yang tajam dalam hal kebutuhan, tujuan, nilai, sikap, maupun gagasan dan terdapat interaksi diantara masing-masing bagian yang mempunyai perbedaan. Keadaan ini telah timbul rasa takut, keamanan dan ketentraman terancam, terganggunya keselamatan/ martabat, dan terganggunya keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya (Wartawarga, 2011).
            Terdapat beraneka macam konflik yang dapat terjadi di dalam masyarakat. Menurut Dahrendorf (dalam Wikipedia, 2011)  , konflik dibedakan menjadi :
1.      Konflik antara atau dalam peran sosial  (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran)
2.      Konflik antar kelompok – kelompok sosial (antar keluarga, antar gank)
3.      Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan masa)
4.      Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
5.      Konflik antar atau tidak antar agama
6.      Konflik antar politik

 Konflik yang pernah terjadi di beberapa negara dan beberapa wilayah Indonesia, antara lain :
1.      Konflik di Aceh terjadi karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat.
2.      Konflik di Poso dan Sambas yang bernuansa SARA.
3.      Konflik Katholik – Protestan di Irlandia Utara
4.      Konflik perbedaan ras dan etnis seperti terjadi pada Bosnia – Kroasia.
5.      Konflik Timur Tengah, merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan seperti konflik Israel dengan Palestina
6.      Konflik Vietnam berubah menjadi perang

C.    Faktor Penyebab dan Dampak Konflik

 Konflik terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain (Maharani, 2011) :
1.      Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
3.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

Ada beberapa factor dampak dari konflik antara lain (Revisman: 2011)
1.      Dampak secara langsung
Dampak langsung yaitu dampak yang dirasakan langsung pada saat terjadinya konflik tersebut. Hal ini merupakan dampak negatif atau destruktif.
a.       Menimbulkan keretakan hubungan antara individu atau kelompok dengan individu atau kelompok.
b.      Adanya perubahan kepribadian seseorang, seperti selalu memunculkan rasa curiga, rasa benci, dan akhirnya dapat berubah menjadi tindakan kekerasan.
c.       Hancurnya harta benda dan korban jiwa, jika konflik tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan.
d.      Kemiskinan bertambah akibat tidak kondusifnya keamanan
e.       Lumpuhnya roda perekonomian jika suatu konflik berlangsung menjadi tindakan kekerasan
f.       Pendidikan formal dan informal terhambat karena rusaknya sarana dan prasarana.

2.      Dampak Tidak Langsung
Damapak tidak langsung yaitu dampak yang dirasakan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam sebuah konflik ataupun dampak jangka panjang dari suatu konflik yang secara tidak langsung dirasakan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Konflik tersebut berpengaruh terhadap sumber-sumber ekonomi dan psikologi pada orang yang mengetahui/ memahami akibat dari konflik.

3.      Dampak Positif Adanya Konflik
a.       Meningkatkan solidaritas sesame anggota kelompok (in group solidarity)
b.      Munculnya pribadi-pribadi yang kuat dan tahan uji menghadapi berbagai situasi konflik.
c.       Munculnya kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan seimbang.

D.    Upaya Penyelesaian Konflik
Akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik dan menjaga kesinambungan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan para pihak dengan pihak lain. Tujuan dari akomodasi adalah mengurangi pertentangan, mencegah meledaknya konflik, dan mewujudkan terjadinya kerja sama. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam upaya akomodasi diantaranya (Kusuma, 2011):
1.      Koersi (Coercion) yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Pelaksaan merupakan suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik maupun psikologis. Dalam pelaksanaan akomodasi ini satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan.
2.      Kompromi (Compromise) yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian dari perselisihan. Contohnya: traktat (perjanjian) antara beberapa negara.
3.      Arbitrasi (Arbitration) yaitu konflk yang dihentikan dengan cara mendatangkan pihak ketiga untuk memutuskan  dan kedua belah pihak yang bertikai harus menaati kepurtusan tersebut karena bersifat mengikat. Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
4.      Mediasi (Mediation) yaitu cara menyelesaikan konflik dengan mengudang pihak yang bersifat netral dan tidak hanya berfungsi sebagai penasihat. Keputusan dari pihak ketiga ini tidak mengikat.
5.      Toleransi (Toleration), sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri masing-masing.
6.      Konversi (Convertion) yaitu penyelesaian konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.  
7.      Konsiliasi (Konsiliation), yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
8.      Adjudikasi (Adjudication) adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan.
9.      Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.
10.  Segregasi (Segregation) adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
11.  Cease file adalah menangguhkan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya penyelesaian konflik, diantara pihak-pihak yang bertikai.
12.  Dispasement adalah usaha untuk mengakhiri konflik dengan mengalihkan perhatian pada objek masing-masing.
13.  Negosiasi adalah penyelesaian konflik di antara dua pihak yang berkonflik tanpa bantuan pihak netral dengan jalan berunding.  

E.     Kesimpulan
Adanya kesenjang antara kenyataan dan harapan sehingga menimbulkan konflik. Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan yang bertentangan. Di samping itu konflik merupakan proses sosial antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Kondisi ini menciptakan perbedaan yang tajam dalam hal kebutuhan, tujuan, nilai, sikap, maupun gagasan. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan cirri-ciri yang dibawa suatu interaksi.
Terdapat beraneka macam konflik yang dapat terjadi di dalam masyarakat :Konflik antara atau dalam peran sosial  (intrapribadi); konflik antar kelompok – kelompok sosial (antar keluarga, antar gank); konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan masa); Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara); konflik antar atau tidak antar agama; dan konflik antar politik
Konflik disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan; perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda; perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok; dan perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Selain itu konflik juga memilki dampak yaitu dampak langsung sebagai dampak negatif dari konflik, dampak tidak langsung dan dampak positif adanya konflik.
Akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik dan menjaga kesinambungan masyarakat.  . Tujuan dari akomodasi adalah mengurangi pertentangan, mencegah meledaknya konflik, dan mewujudkan terjadinya kerja sama. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam upaya akomodasi diantaranya: koersi, Kompromi, Arbitrasi, Mediasi, Toleransi, Konversi, Konsiliasi, Adjudikasi, Statlemate, Segregasi, Dispasement, Negosiasi.
Semua bentuk akomodasi diatas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Maharani  HA, “Faktor Penyebab Konflik”, http://angelarhesymaharani.blogspot.com, Update 2011.
Revisman,” Sosiologi”, http://revisman1.wordpress.com, Update 2011.
Wartawarga, Konflik Sosial di Indonesia,  http://wartawarga.gunadarma.ac.id, Update 2011.
Wikipedia, “Konflik”, http://id.wikipedia.org, Update 2011.
Kusuma A, “Proses Akomodasi Baru dan Kesinambungan Masyarakat di Tengah Arus Perubahan Sosial-Makalah-Sosiolog”i http://dahlanforum.wordpress.com, Update 2011