Kamis, 29 September 2011

Banjir




Di Indonesia kerap sekali terjadi bencana, salah satunya adalah banjir. Banjir merupakan keadaan tergenangnya air dalam jumlah yang begitu besar, baik karena hujan deras, luapan air sungai atau pecahnya bendungan sungai. BAPPENAS menyatakan bahwa ada dua pengertian banjir. (1) aliran air sungai yang tingginya melebihi muka air normal sehingga melimpas dari palung sungai menyebabkan adanya genangan pada lahan rendah disisi sungai. Aliran air limpasan tersebut yang semakin meninggi, mengalir dan melimpas muka tanah yang biasanya tidak dilewati aliran air; (2) gelombang banjir berjalan kearah hilir sistem sungai yang berinteraksi dengan kenaikan muka air dimuara akibat badai. 
Dari beberapa pengertian tersebut, maka banjir memilki ciri-ciri tertentu yaitu:  
  1. Banjir biasanya terjadi saat hujan deras yang turun terus menerus sepanjang hari.
  2. Air menggenangi tempat-tempat tertentu dengan ketinggian tertentu.
  3. Banjir dapat mengakibatkan hanyutnya rumah-rumah, tanaman, hewan, dan manusia.
  4. Banjir mengikis permukaan tanah sehingga terjadi endapan tanah di tempat-tempat yang rendah.
  5. Banjir dapat mendangkalkan sungai, kolam, atau danau.
  6. Sesudah banjir, lingkungan menjadi kotor oleh endapan tanah dan sampah.
  7. Banjir dapat menyebabkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, atau hilangnya orang.
  8. Banjir dapat menyebabkan kerugian yg besar baik secara moril maupun materiil. 
            Berdasarkan sumber air yang menjadi (penampung) di bumi, maka banjir miliki jenis tiga, yaitu banjir sungai terjadi karena air sungai meluap, banjir danau terjadi karena air danau meluap atau bendungannya jebol, dan banjir laut pasang terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi (Rahman, 2011). 
Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut:
1.      Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,
2.      Pendangkalan sungai,
3.      Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai mapupun gotong royon,
4.      Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,
5.      Pembuatan tanggul yang kurang baik,
6.      Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan 
 Selain itu banjir juga mempunyai dampak tersendiri yaitu dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:
  • Rusaknya areal pemukiman penduduk,
  • Sulitnya mendapatkan air bersih, dan
  • Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
  • Rusaknya areal pertanian
  • Timbulnya penyakit-penyakit
  • Menghambat transportasi darat (Anynomous, 2011)
      Apabila terjadi banjir, hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Menyiapkan tas siaga yang berisikan perlengkapan darurat seperti makanan, P3K, selimut, baju ganti dan senter.
2.      Hindari berjalan dekat saluran air atau tempat yang deras.
3.      Jangan berenang dan menyelam di genangan air banjir.
4.      Jangan memakan apapun yang terkena air banjir.
5.      Usahakan menuju tempat yang lebih tinggi sebagai daerah evakuasi.
6.      Berusaha untuk tidak tidak terpisah dengan orang tua atau keluarga. 
     Banjir dapat dicegah dengan beberapa cara yaitu:
1.      Tidak menebang pohon sembarangan.
2.      Membung sampah pada tempatnya
3.      Menjaga kelestarian dan kebersihan daerah sekitar tempat tingkal.
        Dengan adanya penulisan ini, saya berharap dapat menguragi korban pada saat terjadinya banjir dan dapat mencari tempat pengungsian yang lebih amat.

 Sumber:
Anynomous, ”Banjir, http://panji1102.wordpress, Update 2011. 
BAPPENAS, “Sub Direktorat Kawasan Rawan Bencana”, http://kawasan.bappenas.go.id, Update 2011.
Rahman D, “Pengertian Bencana”, http://dhanirahman.net16.net, Update 2011.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar